Zona KPK Taman Pintar Resmi Direbranding, Pemkot Yogya Tekankan Integritas Sejak Dini

JogjaViews
9 Des 2025 04:53
2 menit membaca

Jogjaviews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan rebranding Zona Antikorupsi di Taman Pintar Yogyakarta. Peresmian berlangsung pada Senin (8/12/2025) dan diikuti Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, serta Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, yang bersama-sama melakukan peluncuran ulang booth edukasi tersebut.

Dalam sambutannya, Wawan menegaskan bahwa perubahan zaman dan pelayanan publik yang semakin digital menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus beradaptasi. Namun, ia menekankan bahwa inovasi tidak akan berarti tanpa integritas pribadi para ASN. “Di sinilah peran utama ASN menjadi penentu,” ujarnya.

Wawan berharap ASN tetap responsif dan inovatif dalam menjalankan tugas, tetapi tetap memegang teguh nilai kejujuran dan antikorupsi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi secara konsisten menguatkan edukasi dan pencegahan korupsi melalui berbagai program.

Kegiatan rebranding ini beriringan dengan talkshow integritas serta rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di DIY. Zona Antikorupsi di Taman Pintar sendiri pertama kali diresmikan pada 4 Mei 2015, dan kini tampil dengan konsep baru yang lebih modern, kreatif, dan inklusif.

Booth edukasi tersebut kini didesain dengan gaya visual komik oleh kreator Indonesia, agar pesan antikorupsi lebih mudah dipahami anak-anak dan generasi muda. Wawan menilai konsep baru ini menjadi sarana penting untuk menanamkan nilai integritas sejak dini, tidak hanya untuk pegawai pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.

“Nilai kejujuran dan integritas harus ditanamkan sejak dini. Kita ingin Yogyakarta menjadi contoh daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Wawan.

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, turut mengapresiasi pembaruan booth yang kini dilengkapi tontonan, permainan, dan aktivitas interaktif. Ia menyebut Zona KPK di Taman Pintar sebagai media edukasi efektif bagi keluarga. “Bukan hanya anak-anak yang belajar, tetapi juga orang tua, bahwa korupsi sangat merugikan,” jelasnya.

Peresmian ulang Zona Antikorupsi ini menjadi bagian dari rangkaian Hakordia 2025 yang digelar pada 6–9 Desember 2025. Ibnu turut menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta dan Taman Pintar atas dukungan dalam mengembangkan sarana edukasi publik tersebut.

Sumber: warta.jogjakota.go.id

x
x