Wagub DIY melantik 132 pejabat administrator dan pengawas, menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam birokrasi modern. foto: Dok Jogjaprov.go.idYogyakarta, Jogjaviews.com – Pemerintah Daerah DIY resmi melantik 132 PNS dalam jabatan administrator dan pengawas pada Kamis (13/11) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Prosesi dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, yang menegaskan pentingnya peran middle manager sebagai penggerak utama dalam struktur birokrasi.
Dalam sambutannya, Sri Paduka menyampaikan bahwa pejabat administrator dan pengawas memiliki posisi strategis sebagai penerjemah kebijakan. Mereka berperan menjembatani visi pimpinan dan pelaksana teknis di lapangan, memastikan koordinasi berjalan solid, serta menghasilkan kinerja yang terukur.
“Di tangan para middle manager-lah arah kebijakan diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Mereka menjadi jembatan antara visi pimpinan dan pelaksana teknis,” ujar Sri Paduka.
Ia juga menggarisbawahi bahwa komunikasi adalah elemen penting dalam dinamika birokrasi saat ini. Komunikasi yang terbuka, jujur, dan berorientasi solusi dinilai mampu mempercepat koordinasi serta mencegah miskomunikasi.
Menurut Sri Paduka, birokrasi maju bukan berarti bebas dari masalah, tetapi mampu menyelesaikannya secara kolektif. Ia mendorong dialog produktif, saling menghargai, dan keberpihakan pada kemajuan bersama sebagai nilai utama birokrasi modern.
Dalam konteks hubungan lintas generasi, Sri Paduka menilai pentingnya keseimbangan antara energi dan inovasi dari pegawai muda dengan pengalaman dan kebijaksanaan dari senior. “Yang muda perlu belajar menghargai proses, dan yang senior perlu memberi ruang bagi pandangan baru,” katanya.
Ia mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk membangun budaya komunikasi yang konstruktif. Tidak defensif terhadap kritik, melainkan terbuka terhadap masukan dan inovasi. Perbedaan sudut pandang disebutnya sebagai aset sosial yang memperkaya solusi.
“Saya ucapkan selamat bekerja dan mengabdi. Jalankan amanah dengan integritas dan semangat kolaboratif demi kualitas pelayanan publik dan kemajuan DIY,” tutup Sri Paduka.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 212/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025, 213/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025, 214/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025, 215/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025, dan 216/PEM.D/UP/D.4 Tahun 2025. Dari total pejabat yang dilantik, 45 orang menempati jabatan administrator dan 87 orang menempati jabatan pengawas di lingkungan Pemda DIY.
sumber: jogjaprov.go.id

