Wabup Sleman Serahkan Penghargaan IPKS 2025, Dorong Penguatan Tata Kelola Data Statistik

JogjaViews
5 Des 2025 04:03
2 menit membaca

Sleman, jogjaviews.com – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop Pemanfaatan Big Data dan AI Statistik Sektoral Daerah sekaligus menyerahkan Penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (4/12) di Pringsewu, Jalan Magelang.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kapanewon dengan nilai IPKS terbaik. Penghargaan diberikan untuk dua kategori, yakni Instansi/Badan/Dinas/Satuan dan kategori Kapanewon.

Dalam sambutannya, Danang menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola data sektoral yang akurat, mutakhir, dan adaptif. Ia berharap Pemkab Sleman dapat terus menghasilkan data statistik berkualitas sesuai pedoman penyelenggaraan statistik sektoral.

“Saya berharap upaya Pemkab Sleman dalam menghasilkan data statistik berkualitas dapat konsisten mengikuti regulasi, termasuk Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 dan Perbup Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Sleman,” ujar Danang.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa data yang objektif, relevan, dan representatif menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan publik. Menurutnya, data berkualitas juga membantu memastikan evaluasi program berjalan lebih efektif.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi motivasi bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa, menjelaskan bahwa penilaian IPKS merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Penilaian ini mencakup 5 domain, 15 aspek, dan 22 indikator penyelenggaraan statistik sektoral.

“IPKS menjadi mekanisme monitoring dan evaluasi agar perangkat daerah menjalankan kegiatan statistik sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK),” jelas Budi.

Budi juga menyampaikan bahwa keikutsertaan perangkat daerah dalam penilaian IPKS 2025 meningkat signifikan, dari 80,43 persen menjadi 95,65 persen. Kenaikan sebesar 15,22 poin tersebut menunjukkan semakin tingginya komitmen perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas statistik sektoral.

Pada kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan, Dinas Pariwisata meraih peringkat terbaik 1, disusul Dinas Lingkungan Hidup sebagai terbaik 2, dan Dinas Komunikasi dan Informatika di posisi terbaik 3.
Sementara pada kategori Kapanewon, peringkat terbaik 1 diraih Kapanewon Seyegan, kemudian Kapanewon Depok dan Kapanewon Gamping sebagai terbaik 2 dan 3.

Pemkab Sleman berharap melalui peningkatan kualitas data statistik sektoral, pembangunan daerah dapat lebih terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.

x
x