Realisasi PBB P2 Sleman Lampaui Target, Pemkab Mulai Distribusikan SPPT Tahun 2026

JogjaViews
29 Des 2025 11:14
2 menit membaca

Sleman, Jogjaviews.com – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2026 kepada masyarakat dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (29/12/2025).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Wakil Bupati Sleman, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, panewu, perwakilan paguyuban pajak, hingga para wajib pajak.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, mengungkapkan bahwa hingga 28 Desember 2025, realisasi PBB P2 telah mencapai Rp97.190.612.667, atau 100,20 persen dari target Rp97 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat padukuhan, kalurahan, hingga kapanewon, dalam optimalisasi dan intensifikasi pemungutan PBB P2.

“Pelayanan pemutakhiran data PBB P2 sepanjang 2025 mencapai 24.469 permohonan, mulai dari pendaftaran objek pajak baru, mutasi, pembetulan, hingga layanan lainnya,” jelas Abu Bakar.

Ia menambahkan, pokok ketetapan PBB P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp98,37 miliar dengan total 639.621 lembar SPPT. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh pemutakhiran data pajak melalui loket pelayanan, pendataan individual, serta integrasi data dari BPHTB.

Sementara itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp1,439 triliun, atau 97,54 persen dari target. Kontribusi PBB P2 terhadap PAD berada di kisaran 7 persen.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai berperan besar dalam keberhasilan pencapaian tersebut.

“Kepatuhan membayar PBB P2 tepat waktu menunjukkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ujar Harda.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi utama pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata untuk membangun Sleman dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

x
x