Pemkot Yogya mendorong ormas melengkapi SKTO setelah ditemukan 43 ormas belum memiliki legalitas. Pembinaan dan pengawasan diperkuat melalui Kesbangpol. Foto: warta.jogjakota.go.idYOGYAKARTA, jogjaviews.com — Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong seluruh organisasi masyarakat (ormas) untuk segera mengurus Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) dan melengkapi legalitas mereka di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pembinaan dan pengawasan ormas dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, mengatakan terdapat sekitar 160 ormas yang terdata di Kota Yogyakarta pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 117 ormas tercatat telah memiliki legalitas, sementara 43 ormas lainnya belum mengantongi legalitas dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM.
“Jika ada ormas baru, kami meminta agar segera mengurus administrasi. Sering kali ormas hanya mendaftar melalui notaris, ada legalitasnya, tetapi belum terdaftar di Kesbangpol. Pendaftaran di sini penting agar kami memiliki data dan dapat memberikan fasilitas serta pembinaan,
” ujar Nindyo dalam konferensi pers terkait Ormas Award 2025, Jumat (21/11/2025).
Nindyo juga menjelaskan bahwa tren jumlah ormas di Kota Yogyakarta terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Kesbangpol bahkan melakukan sensus ormas dan menemukan sejumlah ormas tidak aktif atau sudah berpindah alamat, yang kemudian menegaskan pentingnya SKTO sebagai dasar pengawasan.
Selain pengawasan, Kesbangpol juga menyiapkan Ormas Award 2025 yang akan digelar pada 25 November. Penghargaan ini diberikan untuk mendorong kemandirian dan profesionalitas ormas. Kriteria penilaian meliputi legalitas, inovasi program, transparansi tata kelola, kontribusi terhadap keamanan, serta dampak sosial bagi masyarakat.
“Ormas yang tidak memiliki legalitas tentu memiliki risiko tersendiri. Karena itu, kami mendorong ormas yang sudah terdata agar segera melengkapi legalitasnya,” kata Nindyo.
Ia menuturkan, kegiatan ormas di Kota Yogyakarta cukup beragam, namun tiga bidang yang paling dominan adalah sosial-ekonomi, keagamaan, dan kepemudaan. Meski jumlah ormas cukup besar, ia memastikan potensi gesekan relatif kecil karena sebagian besar menjalankan aktivitas yang bersifat konstruktif.
Untuk memastikan kegiatan ormas berjalan sesuai aturan, Kesbangpol bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Badan Intelijen, Kodim, dan Polres melalui tim terpadu pengawasan ormas.
“Kami melihat ormas di Kota Yogyakarta cukup dewasa. Mereka bukan kelompok yang ingin menciptakan keresahan, melainkan berkontribusi pada kenyamanan kota. Namun tetap perlu pengawasan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Polana Setiya Hati, menyebutkan bahwa Ormas Award tahun ini memiliki pembaruan dalam sistem penilaian. Setiap ormas diwajibkan menyertakan video profil dan dokumentasi kegiatan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kerapian administrasi dan pengembangan jejaring organisasi.
“Harapannya, Ormas Award dapat mendorong ormas untuk semakin profesional dalam pengelolaannya,” ujar Polana.
Sumber: warta.jogjakota.go.id

