Pemkot Yogya Luncurkan ‘Sitijo’, Peta Digital Satu Data Infrastruktur Kota

JogjaViews
8 Nov 2025 03:50
2 menit membaca

Yogyakarta, Jogjaviews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) mengembangkan sistem informasi infrastruktur bernama Sitijo. Platform ini menghadirkan integrasi data infrastruktur kota dalam bentuk peta digital satu data.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari, mengatakan sistem ini dikembangkan untuk mencegah tumpang tindih perencanaan kawasan dan meminimalkan gangguan utilitas yang bisa berdampak pada pelayanan publik.

“Dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan sering terjadi konflik dengan jaringan utilitas di ruang milik jalan, khususnya di bawah tanah. Akibatnya, pekerjaan terhambat dan bisa mengganggu layanan masyarakat seperti PDAM, fiber optik, hingga drainase,” ujar Nilam, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, Sitijo menjadi langkah penting untuk integrasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan data infrastruktur di ruang milik jalan (rumija). Sistem ini memuat data spasial serta atribut infrastruktur yang ada di atas, pada permukaan, dan di bawah tanah.

Infrastruktur di atas tanah mencakup titik tiang fiber optik (FO), tiang penerangan jalan umum (PJU), kabel udara PLN dan FO, titik reklame, hingga lampu lalu lintas.
Sedangkan di permukaan tanah, data meliputi titik manhole dan inlet drainase, manhole limbah, guiding block bagi difabel, dan lainnya.
Adapun di bawah tanah, terdapat data jaringan drainase, jaringan limbah, PDAM, dan kabel bawah tanah FO.

“Ini baru pertama kali dikembangkan di Yogyakarta. Sebelumnya belum ada peta satu data infrastruktur di ruang milik jalan,” kata Nilam.

Sistem Sitijo dapat diakses melalui laman https://sitijo.geo-ai.id/ dan digunakan di lingkungan Pemkot Yogyakarta sesuai kewenangan. Tahap berikutnya, sistem ini akan diintegrasikan ke dalam aplikasi layanan terpadu Jogja Smart Service (JSS).

“Yang bisa mengakses adalah seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap data itu, seperti instansi teknis, penyedia utilitas, hingga perencana kawasan,” imbuh Nilam.

Selain untuk penataan dan pemeliharaan infrastruktur, Sitijo juga digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan, penentuan titik reklame, dan perizinan jalur jaringan FO.

Ke depan, data di Sitijo juga akan dibuka sebagian untuk publik dengan batas tertentu. Pihak yang dapat mengaksesnya termasuk provider jaringan FO, PLN, PDAM, pemohon izin reklame, hingga kalangan akademisi.

“Integrasi data infrastruktur dalam peta satu data sangat penting agar tak terjadi tumpang tindih dan gangguan utilitas di lapangan,” tutup Nilam.

sumber: warta.jogjakota.go.id

x
x