Pemkab Bantul tetapkan makam KRT Sumodiningrat sebagai struktur cagar budaya lewat Kenduri Hadiningrat untuk menjaga sejarah Mataram Islam. foto: bantulkab.go.idBantul, Jogjaviews.com – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menghadiri acara Kenduri Hadiningrat yang digelar di Astana Gedong Jejeran, Wonokromo, Pleret, Bantul, Minggu (28/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bantul secara resmi melakukan pemasangan tanda struktur cagar budaya pada makam KRT Sumodiningrat.
Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa Bantul memiliki posisi penting dalam sejarah sebagai wilayah cikal bakal Kerajaan Mataram Islam. Sejumlah peninggalan sejarah, termasuk makam para tokoh masa lalu, menurutnya merupakan warisan berharga yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Ia menegaskan, penetapan struktur cagar budaya ini bertujuan agar generasi muda tidak tercerabut dari akar sejarahnya sendiri. Selain itu, langkah ini menjadi media edukasi publik yang berbasis data dan kajian ilmiah.
“Struktur cagar budaya ini disusun agar generasi muda tidak kehilangan sejarahnya sendiri. Ini juga menjadi sarana untuk merawat, menyosialisasikan, serta memberikan pemahaman sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Halim.
Lebih jauh, penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai struktur cagar budaya juga menjadi respons atas polemik yang berkembang di masyarakat terkait identitas tokoh yang dimakamkan di Astana Gedong Jejeran. Terbitnya surat keputusan penetapan tersebut menegaskan bahwa KRT Sumodiningrat adalah tokoh yang memiliki peran signifikan dalam perjalanan sejarah, khususnya dalam peristiwa Geger Sepehi.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Dosen Sosiologi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, M Yaser Arafat. Ia menilai penetapan struktur cagar budaya tidak semata-mata dilihat dari garis keturunan, tetapi dari keterkaitannya dengan sejarah panjang Mataram Islam.
Menurutnya, catatan mengenai KRT Sumodiningrat di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat maupun Keraton Surakarta menunjukkan kesesuaian, sehingga keabsahan penetapan ini memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Ini bukan soal keturunan siapa, tetapi soal sejarah Mataram Islam sejak Panembahan Senopati hingga hari ini. Dengan kata lain, ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” tegas Yaser.
Diketahui, KRT Sumodiningrat lahir pada sekitar tahun 1760-an dan merupakan cucu Sri Sultan Hamengkubuwono I. Nasabnya tersambung hingga Kyai Ageng Penjawi, salah satu tokoh pendiri Mataram Islam di wilayah selatan Jawa pada pertengahan abad ke-16.
Sebelumnya, sebagian pihak meyakini bahwa tokoh yang dimakamkan di Astana Gedong Jejeran bukanlah KRT Sumodiningrat. Melalui penetapan struktur cagar budaya yang didasarkan pada kajian ilmiah ini, Pemkab Bantul berharap polemik tersebut dapat diakhiri.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya serta situs-situs bersejarah di Bantul.
sumber: Bantulkab.go.id

