Pemkot Yogyakarta menegaskan sekolah negeri gratis dan pendidikan inklusif sebagai prioritas pembangunan SDM dan masa depan kota. Foto: warta.jogjakota.go.idJogjaviews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM). Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam kegiatan Advokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan yang digelar di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (24/12/2025).
Hasto menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta tidak memiliki sumber daya alam, sehingga seluruh pembangunan bertumpu pada kualitas manusianya. Oleh karena itu, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan Kota Yogyakarta yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.
“Di Kota Yogyakarta ini kita tidak punya sumber daya alam. Yang kita miliki hanya sumber daya manusia. Kalau ingin maju dan tidak tertinggal, maka manusianya yang harus dikembangkan. Pembangunan kita harus berpusat pada manusia,” ujar Hasto.
Ia menegaskan bahwa predikat Yogyakarta sebagai kota pelajar harus dibarengi dengan kualitas pendidikan yang unggul, berkarakter, dan inklusif. Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Yogyakarta telah mencapai angka 89—tertinggi secara nasional—Hasto mengingatkan masih adanya tantangan terkait etos kerja, karakter, dan produktivitas.
“Kita jangan sampai menjadi kota yang menua tapi belum sejahtera. Risiko growing old before growing rich harus dicegah, dan pendidikan adalah satu-satunya jalan,” tegasnya.
Hasto juga menyoroti kondisi demografi Kota Yogyakarta yang mengalami minus growth dengan angka kelahiran 1,65 dan proporsi lansia mencapai 16,2 persen—tertinggi di Indonesia. Kondisi ini berpotensi memperberat beban generasi produktif jika tidak diimbangi dengan kualitas SDM yang unggul.
Dalam pelayanan pendidikan, Pemkot Yogyakarta menegaskan kebijakan sekolah negeri gratis dan tanpa diskriminasi. Sekolah negeri harus menjadi garda terdepan kehadiran negara dalam melayani masyarakat, khususnya warga miskin.
“Saya instruksikan, jangan sampai ada warga miskin tidak dilayani di sekolah negeri. Sekolah negeri harus gratis dan bisa diakses oleh seluruh warga,” kata Hasto.
Kebijakan pendidikan inklusif juga diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga sekolah swasta. Seluruh penyandang disabilitas dipastikan memperoleh layanan pendidikan gratis melalui dukungan lintas sektor.
“Semua difabel gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ini sudah kita jalankan,” ujarnya.
Hasto mengakui masih adanya persepsi bahwa kualitas sekolah negeri kalah dibandingkan sekolah swasta. Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah negeri.
“Kalau sampai orang miskin justru terpaksa masuk sekolah swasta karena kualitas sekolah negeri tidak dibenahi, itu kesalahan pemerintah,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Yogyakarta mendorong setiap sekolah negeri memiliki keunggulan masing-masing, baik di bidang akademik, olahraga, seni budaya, riset, maupun penguasaan bahasa, sehingga semakin diminati masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan capaian SPM Pendidikan Kota Yogyakarta saat ini berada di peringkat keempat nasional dari 514 kabupaten/kota.
“Secara nasional ini capaian yang sangat baik, tetapi karena kita kota pendidikan, tentu harus terus meningkatkan indikator SPM,” ujarnya.
Budi menyebutkan masih terdapat tantangan, khususnya pada layanan PAUD, seperti angka partisipasi, akreditasi minimal satuan PAUD, serta kualifikasi pendidik yang belum sepenuhnya memenuhi standar.
Menambah perspektif, Widyaprada Ahli Madya BPMP DIY, Susi Anto, menjelaskan bahwa SPM merupakan instrumen penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“SPM ini adalah rapor kinerja kepala daerah. Berbeda dengan IPM, SPM menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada Kemendagri,” jelasnya.
Ia mengapresiasi komitmen Kota Yogyakarta dalam pendidikan inklusif, termasuk keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan pelatihan guru pendamping khusus, yang menjadikan Yogyakarta sebagai satu-satunya daerah di DIY dengan layanan inklusif yang komprehensif.
Sumber: warta.jogjakota.go.id

