Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata Kupang, Penghasilan Petani Meningkat

JogjaViews
7 Jan 2026 01:47
2 menit membaca

Kabupaten Kupang, Jogjaviews.com – Kehadiran program Reforma Agraria mulai menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan batas dan status kepemilikan tanah, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir warga dalam mengelola aset dan memanfaatkan akses ekonomi.

Salah satu warga Desa Baumata, Imanuel Kase (55), mengaku kini lebih tenang dalam mengelola lahannya setelah memperoleh sertipikat tanah. Sebelumnya, ia ragu memanfaatkan lahan secara optimal karena tidak adanya kepastian hukum.

“Saya bersyukur dengan adanya sertipikasi karena tanahnya aman dan tahu kejelasan batasan bidang tanahnya,” ujar Imanuel.

Dengan kepastian hukum tersebut, Imanuel merasa memiliki keberanian lebih untuk mengembangkan lahan pertaniannya. Meski begitu, ia berharap pemerintah terus memberikan pendampingan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur penunjang.

“Saya berharap tetap ada bantuan dari pemerintah, salah satunya saluran irigasi yang bisa langsung menyentuh lahan-lahan sawah,” tambahnya.

Perubahan sikap masyarakat terhadap program Reforma Agraria juga diakui oleh Kostan Humau, tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Ia menyebut, pada awal pelaksanaan program sempat muncul penolakan dari sebagian warga.

“Awalnya ada penolakan karena selain sertipikasi, dilakukan penataan lokasi seperti pembangunan jalan akses dan irigasi yang mengurangi luasan lahan,” ungkap Kostan.

Namun, seiring waktu, pandangan tersebut berubah setelah warga merasakan manfaat nyata. Penataan aset melalui sertipikasi yang dibarengi penataan akses, seperti pemberian bibit pisang cavendish dan program pemberdayaan lainnya, mulai berdampak pada peningkatan ekonomi petani.

“Saat ini warga sangat bersyukur karena pendapatan meningkat dan batas tanah menjadi jelas,” katanya.

Dari sisi pemerintah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menilai keberhasilan Reforma Agraria di Desa Baumata tak lepas dari peran aktif masyarakat dan tokoh lokal.

“Kami sangat terbantu oleh partisipasi warga, terutama peran Bapak Kostan Humau yang ikut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan sertipikasi,” ujar Salitha.

Ia menegaskan, Reforma Agraria bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang dan sumber daya secara produktif dan berkelanjutan.

Kini, Desa Baumata menjadi contoh bahwa Reforma Agraria mampu menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan. Dengan kepastian hukum, dukungan infrastruktur, serta pendampingan pemberdayaan, petani setempat mulai merasakan peluang ekonomi yang lebih terbuka dan berkelanjutan.

sumber: Atr Bpn

x
x