Manajemen Talenta ASN Diterapkan, Pemkot Yogyakarta Tegaskan Komitmen Jaga Meritokrasi

2 menit membaca

Yogyakarta, Jogjaviews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta mencatatkan langkah strategis dalam reformasi birokrasi dengan menjadi pemerintah daerah pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis meritokrasi.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, penerapan sistem ini merupakan upaya menjaga tata kelola kepegawaian yang telah dibangun dengan baik oleh para pemimpin sebelumnya. Menurutnya, sistem meritokrasi harus dijalankan secara konsisten dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

“Saya bersyukur karena sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi sudah diterapkan. Tugas kami tinggal menjaga dan tidak merusaknya. Kepala daerah tidak boleh seenaknya sendiri, harus mengendalikan diri dan mengikuti sistem,” ujar Hasto usai Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Rabu (7/1/2026).

Hasto mencontohkan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang dilakukan secara objektif berdasarkan hasil penilaian talenta. Dalam waktu dekat, Pemkot Yogyakarta kembali mengisi dua jabatan eselon II setelah para kandidat mencapai skor penilaian maksimal.

“Kemarin sudah ada dua eselon II yang diangkat, dan Januari ini ada dua lagi. Itu karena skornya sudah mencapai sembilan,” jelasnya.

Sejalan dengan komitmen Pemkot Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa manajemen talenta kini menjadi agenda utama dalam pengelolaan sektor publik. Menurutnya, manajemen sumber daya manusia aparatur harus dibangun dengan visi yang inklusif.

“Manajemen talenta tidak boleh hanya merawat segelintir bintang, tapi membangun ekosistem talenta agar seluruh potensi ASN menemukan momentumnya,” ujar Sri Sultan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa penerapan manajemen talenta secara nasional terus mengalami peningkatan signifikan. Pada periode 2016–2024, tercatat 42 instansi yang berhasil dibina menerapkan sistem tersebut.

“Dalam satu tahun terakhir, ada 121 kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota yang kami bina menerapkan manajemen talenta,” ungkap Zudan.

Menurutnya, manajemen talenta kini tidak lagi bersifat administratif, melainkan substantif sebagai instrumen strategis untuk menempatkan kader terbaik dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah.

“DIY menjadi rujukan nasional. Tahun ini, seluruh kota, kabupaten, dan provinsi di DIY 100 persen menerapkan manajemen talenta. Daerah lain yang ingin belajar silakan datang ke DIY. Seeing is believing, sistem yang transparan akan semakin terjaga,” pungkasnya.

sumber: warta.jogjakota.go.id

x
x