APCAT Apresiasi Pemkot Yogyakarta atas Komitmen Tekan Bahaya Rokok di Masyarakat

JogjaViews
26 Jan 2026 12:15
3 menit membaca

Yogyakarta, Jogjaviews.com – Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengendalikan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak dan remaja, mendapat apresiasi internasional. Pengakuan itu datang dari Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) dalam forum regional yang digelar di Jakarta.

Para anggota Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta atas langkah-langkah konkret yang dinilai konsisten dalam menekan angka perokok di masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan APCAT ke-8 yang berlangsung di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, memaparkan berbagai strategi pengendalian rokok yang telah dijalankan Pemkot Yogyakarta, mulai dari regulasi hingga edukasi publik. Paparan ini mendapat respons positif dari para perwakilan kepala daerah di kawasan Asia Pasifik yang hadir dalam pertemuan tersebut.

APCAT sendiri merupakan aliansi kota-kota di kawasan Asia Pasifik yang berfokus pada pemberdayaan kepala daerah agar berperan strategis dalam pengendalian konsumsi tembakau. Melalui aliansi ini, para anggota didorong untuk menerapkan kebijakan efektif, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok.

Wawan menegaskan bahwa pengendalian rokok telah menjadi prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta karena dampaknya yang luas terhadap kesehatan publik. Menurutnya, persoalan rokok tidak lagi dapat dipandang sebagai pilihan individu semata, melainkan sudah menjadi isu kesehatan masyarakat yang memerlukan kehadiran negara.

Pemerintah Kota Yogyakarta, kata Wawan, terus memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya di ruang-ruang publik dan kawasan wisata. Kawasan Malioboro disebut menjadi salah satu fokus utama, mengingat perannya sebagai ikon pariwisata sekaligus ruang interaksi publik yang padat.

Selain penguatan regulasi, Pemkot Yogyakarta juga membentuk Satuan Tugas Bebas Rokok yang melibatkan lintas perangkat daerah. Satgas ini bertugas memastikan kebijakan KTR berjalan efektif, baik melalui sosialisasi kepada masyarakat maupun pengawasan langsung di lapangan.

Perlindungan generasi muda menjadi perhatian utama dalam kebijakan tersebut. Wawan mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah perokok usia anak dan remaja merupakan persoalan serius. Ia merujuk data Kementerian Kesehatan tahun 2023 yang menunjukkan proporsi perokok tertinggi berasal dari kelompok usia 15–19 tahun sebesar 56,5 persen, disusul usia 10–14 tahun sebesar 18,4 persen.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperkuat program edukasi bahaya rokok di sekolah-sekolah, khususnya tingkat sekolah menengah pertama. Program ini dirancang untuk membekali siswa dengan pemahaman sejak dini agar mampu menolak rokok dan memahami dampaknya terhadap kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ia menyebut, tantangan kesehatan publik membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan pengendalian rokok dapat berjalan efektif.

Bima Arya juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dan menilai kebijakan tersebut layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia. Di akhir acara, ia menyerahkan pataka APCAT kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, sebagai penanda penetapan Wali Kota Yogyakarta sebagai Ketua APCAT Tahun 2026.

sumber: warta.Jogjakota.go.id

x
x