Sertipikat Elektronik kini bisa diakses lewat ponsel. Warga Bukittinggi mengaku lebih tenang karena dokumen tanah aman dan mudah digunakan. foto: Dok Atr BpnSumatera, Jogjaviews.com – Layanan Sertipikat Elektronik menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Melalui sistem digital, masyarakat kini dapat mengakses sertipikat tanah secara aman dan mudah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, tanpa harus bergantung pada dokumen fisik.
Pengalaman tersebut dirasakan Ahmad Azhari, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Ia mengaku merasa jauh lebih tenang sejak beralih ke Sertipikat Elektronik yang dapat diakses langsung melalui ponsel.
“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung lewat ponsel. Tidak perlu khawatir lagi kalau dokumen rusak atau hilang, apalagi di kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari usai mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.
Proses peralihan dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik, menurut Ahmad, berjalan dengan jelas dan mudah dipahami. Petugas pertanahan memberikan penjelasan secara rinci terkait tahapan dan pemanfaatan layanan digital tersebut, sehingga masyarakat tidak merasa bingung saat menggunakannya.
Keberadaan Sertipikat Elektronik juga dinilai sangat membantu ketika dokumen pertanahan dibutuhkan secara mendadak. Seluruh data kepemilikan tanah tersimpan secara aman dalam sistem dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Bagi kami sebagai masyarakat, ini sangat membantu. Semua sudah tersimpan rapi secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkapnya.
Selain memudahkan akses informasi, Sertipikat Elektronik juga mampu mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan dokumen yang kerap terjadi pada sertipikat berbentuk fisik. Dengan format digital, dokumen pertanahan menjadi lebih terjaga dan aman.
Ahmad berharap, layanan pertanahan berbasis digital ini terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Ia menilai Sertipikat Elektronik menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah.
sumber: Atr Bpn

