Pemkot Yogya Bangun 2 RTH Publik Baru 2026, Ada Taman Mentaok dan Taman Lalu Lintas

3 menit membaca

Yogyakarta, Johjaviews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan komitmennya untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik setiap tahun. Pada 2026, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Yogya akan membangun dua RTH publik baru di wilayah Umbulharjo.

Dua RTH tersebut masing-masing berlokasi di Kampung Tegalgendu, Kelurahan Prenggan, dan di kawasan RTH publik Nitikan. Keberadaan ruang hijau ini diharapkan tak hanya berfungsi secara ekologis, tetapi juga menjadi ruang aktivitas sosial dan tempat bermain anak-anak.

“Ada pembangunan RTH publik di Kampung Tegalgendu serta pembangunan Taman Lalu Lintas di ruang terbuka hijau publik Nitikan,” ujar Kepala Bidang RTH Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, Kamis (8/1/2026).

RTH publik di Kampung Tegalgendu RW 11 Prenggan akan dibangun di atas lahan milik Pemkot Yogyakarta seluas sekitar 800 meter persegi. Sementara itu, RTH publik Nitikan yang akan dilengkapi taman lalu lintas memiliki luas sekitar 1.700 meter persegi, juga berada di atas lahan aset pemerintah kota.

Rina menjelaskan, RTH publik Tegalgendu mengusung konsep Taman Mentaok, yang merepresentasikan sejarah Kotagede sebagai kawasan yang dahulu bermula dari hutan mentaok. Konsep tersebut diwujudkan melalui penanaman pohon mentaok yang dikombinasikan dengan berbagai vegetasi lain.

“Konsep ini kami buat untuk menunjang kawasan Kotagede. Taman Mentaok akan dibuat lebih modern, tetapi tetap memuat unsur sejarah dan budaya sehingga bisa menjadi sarana edukasi,” jelasnya.

Selain vegetasi, RTH publik Tegalgendu juga akan dilengkapi pendopo dan gazebo sebagai ruang berkegiatan masyarakat. Lokasi ini sekaligus dirancang sebagai tempat pengolahan sampah organik kering, seperti daun-daunan, dengan sistem biopori memanjang yang ditempatkan di bawah jalur pedestrian.

“Biopori dibuat memanjang supaya fungsi resapan tetap optimal tanpa mengurangi persentase luasan RTH,” kata Rina.

Pembangunan RTH publik Tegalgendu dibiayai dari APBD Kota Yogyakarta 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp640 juta. Anggaran tersebut difokuskan untuk penataan awal, seperti pembangunan pedestrian dan biopori.

“Ini kebutuhan prioritas untuk ikut berkontribusi menyelesaikan persoalan sampah. Penataan lanjutan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, pembangunan taman lalu lintas di RTH publik Nitikan juga menggunakan APBD Kota Yogyakarta dengan pagu anggaran sekitar Rp1,65 miliar. Taman ini akan menggantikan Taman Lalu Lintas yang sebelumnya berada di kawasan Terminal Giwangan, yang kini masuk tahap penataan.

Pembangunan di Nitikan mencakup area taman lalu lintas, pendopo, serta ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat setiap hari. Selama ini, lahan tersebut memang telah dimanfaatkan warga sebagai ruang terbuka.

“Kami bangun taman lalu lintas yang lebih dekat dengan masyarakat dan banyak sekolah di sekitarnya. Nantinya ada area edukasi lalu lintas, sarana pendukung, petugas, dan RTH publik yang terbuka untuk umum,” jelas Rina.

DLH menegaskan, Pemkot Yogyakarta akan terus berupaya menghadirkan RTH publik yang nyaman dan ramah anak. Upaya ini dinilai penting mengingat keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta membuat anak-anak semakin sulit mengakses ruang bermain di alam terbuka.

sumber: warta.jogjakota.go.id

x
x