Pemkab Sleman dan BNNK menandatangani MoU P4GN untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan efektivitas program Bersih Narkoba.SLEMAN, jogjaviews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Sleman pada Selasa (03/12/2025).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si., dan Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.IK., M.H. Hadir pula Kepala Bagian Hukum serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sleman yang turut menyaksikan proses tersebut.
Kepala BNNK Sleman, Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Sleman dalam program P4GN. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperluas jangkauan pencegahan dan memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan penuh Pemkab Sleman terhadap program P4GN. Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam upaya pencegahan penyalahguaan narkoba serta penyebarluasan informasi P4GN secara komprehensif di masyarakat,” ujarnya.
Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, menambahkan bahwa memerangi narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Ia berharap Nota Kesepahaman ini dapat menjadi pemicu hadirnya program inovatif yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari edukasi, penguatan lingkungan, hingga peningkatan peran keluarga.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung efektivitas program Sleman SEmbada Bersinar (Bersih Narkoba) yang selama ini menjadi salah satu prioritas daerah. Melalui koordinasi lintas sektor yang lebih solid, Pemkab Sleman optimistis mampu menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

