Indonesia Masuk Fase Technical Review OECD, Pemerintah Percepat Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Publik

JogjaViews
12 Des 2025 07:11
2 menit membaca

JAKARTA, jogjaviews.com – Indonesia melangkah ke fase technical review dalam proses aksesi ke The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Tahapan baru ini menjadi penanda kesiapan pemerintah memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola publik sesuai standar internasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa agenda reformasi Indonesia selama ini telah selaras dengan prinsip utama OECD, terutama dalam hal kepemimpinan sektor publik dan peningkatan kapasitas layanan.

“Transformasi tata kelola publik sudah menjadi elemen inti dalam RPJMN 2025–2029. Ini menunjukkan komitmen jangka panjang Indonesia untuk membangun lembaga publik yang akuntabel, koheren, dan berorientasi pelayanan,” ujar Rini dalam Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, itu membahas sejumlah prioritas reformasi yang tengah dipacu pemerintah. Rini mengungkapkan ada lima bidang utama yang menjadi fokus perbaikan:

  1. Perekrutan berbasis merit,

  2. Manajemen kinerja aparatur,

  3. Inovasi layanan publik,

  4. Lingkungan kerja aman dan inklusif,

  5. Pengembangan talenta ASN.

Selain itu, pemerintah terus mendorong percepatan implementasi pemerintahan digital dan pemerintahan terbuka. Rini juga menyoroti hasil pertemuan E-Leaders OECD yang memberikan banyak pembelajaran bagi Indonesia, terutama terkait tata kelola data, pengembangan infrastruktur digital publik, serta layanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga.

Memasuki fase technical review, pemerintah kini fokus menyiapkan dokumen dan agenda teknis sesuai peta jalan aksesi OECD. Mulai dari penyusunan kuesioner tinjauan teknis, tindak lanjut rekomendasi, misi pencarian fakta, hingga persiapan menuju tinjauan formal yang dijadwalkan pada 2027.

“Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan reformasi birokrasi Indonesia selaras dengan ekspektasi OECD. Kami sangat menghargai bimbingan Sekretariat OECD dalam memperkuat integritas publik dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Pemerintah menilai keanggotaan OECD memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Melalui aksesi ini, Indonesia dapat menyempurnakan kebijakan publik dengan praktik terbaik global dan meningkatkan kualitas regulasi nasional.

Pengalaman negara anggota OECD sebelumnya menunjukkan bahwa aksesi mampu memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan, mutu pendidikan, angka harapan hidup, hingga ketahanan pangan.

Dengan dukungan data yang kuat dan kerja sama erat dengan dunia usaha, OECD dinilai mampu memperkuat reformasi struktural Indonesia, meningkatkan daya saing ekonomi, serta memperkuat posisi negara menuju target pembangunan jangka panjang.

Sumber: infopublik.id

x
x