BKPSDM Kulon Progo menyerahkan SK Pensiun kepada 58 ASN purnatugas TMT 2026, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi selama bertugas. Foto: pemkab.kulonprpgokab.go.idJogjaviews.com – Kulon Progo – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas per TMT 1 Januari dan 1 Februari 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (5/12/2025) di Aula Adikarta, Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Sebanyak 58 ASN menerima SK pada kesempatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari perangkat daerah tingkat kabupaten, sekolah, hingga puskesmas.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan ASN, yakni Heri Warsito, S.H., M.M. dan Gasik Pawestri, S.Si.T., yang mewakili seluruh penerima SK Pensiun TMT awal 2026. Prosesi simbolis ini menjadi bentuk penghargaan Pemkab Kulon Progo atas pengabdian panjang mereka dalam pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi mendalam kepada para ASN purnatugas.
“Selamat memasuki purna tugas. Kami menghaturkan terima kasih atas pengabdian panjenengan semua, di mana pun bertugas, di OPD tingkat kabupaten, sekolah, maupun puskesmas,” ujar Sudarmanto.
Salah satu penerima SK Pensiun, Heri Warsito, turut memberikan pesan kepada ASN yang masih aktif.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Semua pekerjaan sudah ada garis tangannya. Niatkan dengan baik, lakukan dengan tulus tanpa memandang siapa pun,” ujarnya.
Selain penyerahan SK, para peserta juga menerima penjelasan terkait hak-hak pensiun, layanan Taspen, serta informasi administratif pascapensiun untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran BKPSDM kepada seluruh ASN yang memasuki masa purnatugas, menciptakan suasana hangat dan penuh rasa syukur.
Sumber: pemkab.kulonprogokab.go.id

