Jakarta, Jogjaviews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keamanan anak di dunia digital. Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi faktor penentu, bukan hanya regulasi pemerintah.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Meutya mengungkapkan hasil survei UNICEF tahun 2023 yang menunjukkan anak Indonesia menggunakan internet rata-rata 5,4 jam per hari. Dari waktu tersebut, 50,3% pernah melihat konten dewasa, sementara 48% mengalami perundungan digital.
Ia mencontohkan dua kasus yang mencerminkan risiko tersebut. Pertama, kasus MW, siswa SD yang tidak sengaja menemukan konten dewasa lewat permainan daring. Kedua, kasus Denta yang mendapat perundungan setelah mengunggah kampanye anti rokok. Kedua insiden ini dinilai sebagai bukti bahwa anak kerap menghadapi ancaman digital tanpa pendampingan.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” ujar Meutya.
Pemerintah, lanjutnya, telah memperkuat pelindungan anak melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital menunda akses bagi anak yang belum cukup usia.
Beberapa platform mulai menyesuaikan kebijakan, termasuk Roblox yang kini menerapkan verifikasi usia berbasis kamera.
Meutya berharap kolaborasi pemerintah, industri, komunitas, dan keluarga mampu menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam acara ini, Meutya turut didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, serta sejumlah komunitas pemerhati anak. Festival Hari Anak Sedunia 2025 mengusung tema “Listen to the Future”, yang mendorong pentingnya mendengar suara anak menghadapi tantangan era digital dan menuju Indonesia Emas 2045.
sumber: Infopublik.id