Pemkot Yogyakarta Terima Danais Rp 41,3 Miliar, Fokus Perkuat Budaya dan Potensi Wilayah

JogjaViews
21 Jan 2026 07:32
2 menit membaca

Yogyakarta, Jogjaviews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mendapat suntikan Dana Keistimewaan senilai Rp 41,3 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran ini disiapkan untuk memperkuat identitas budaya Jogja sekaligus mengoptimalkan potensi di tingkat kemantren dan kelurahan.

Pemerintah Kota Yogyakarta menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp 41.309.663.000 pada Tahun Anggaran 2026. Alokasi pagu murni tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/100.1.5.1/131/PANI tertanggal 9 Januari 2026.

Kepastian anggaran ini disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Dana Keistimewaan 2026 yang digelar di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (20/1).

Wawan menegaskan, pemanfaatan Dana Keistimewaan dan APBD harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mencerminkan jati diri Yogyakarta sebagai kota budaya.

“APBD maupun Danais Jogja harus kelihatan Jogjanya. Budaya Jogja harus dikembangkan, dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan,” ujar Wawan.

Ia menyoroti masih adanya kemantren dan kelurahan yang belum sepenuhnya memahami potensi wilayahnya dalam perencanaan program dan penganggaran. Kondisi tersebut dinilai membuat penggunaan anggaran belum optimal dan kurang tepat sasaran.

Menurut Wawan, perencanaan program untuk Tahun Anggaran 2026–2027 harus lebih menekankan prioritas berbasis wilayah serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.

Dalam pengembangan UMKM, Wawan mendorong pendekatan dari tingkat kelurahan yang kemudian dikolaborasikan di tingkat kemantren. Setiap wilayah diharapkan memiliki ciri khas kebudayaan yang dapat menjadi kekuatan ekonomi lokal.

“Kita dorong Jogja sebagai kota festival dengan 14 kemantren. Kalau potensi wilayah muncul dan dikelola bersama OPD, target PAD bisa melompat lagi. Penerima manfaat juga bisa disandingkan dengan Danais,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyampaikan bahwa Dana Keistimewaan 2026 akan dimaksimalkan untuk mendukung berbagai program kebudayaan. Program tersebut mencakup penguatan adat tradisi, lembaga seni dan budaya, warisan budaya, sejarah, permuseuman, bahasa dan sastra, hingga pengelolaan Taman Budaya dan Kawasan Cagar Budaya.

“Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal,” kata Yetti.

Dari tingkat wilayah, Lurah Mantrijeron Agung Nugroho menyebut kelurahan memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan potensi pariwisata dan perekonomian masyarakat menuju kemandirian. Namun, keterbatasan pagu anggaran dan kebijakan rasionalisasi masih menjadi tantangan.

“Hasil Musrenbang terakhir kami menjaring kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Kami berharap ada pendampingan agar kebutuhan wilayah dapat direalisasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kebutuhan belum dapat dipenuhi melalui pagu kelurahan, maka perlu disinergikan dengan kemantren dan OPD agar pembangunan wilayah berjalan berkelanjutan.

sumber: warta.jogjakota.go.id

x
x