DPRD Sleman Gelar Seminar Kebangsaan Peringati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

JogjaViews
7 Des 2025 04:44
2 menit membaca

Jogjaviews.com – DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar Seminar Kebangsaan dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Sabtu (6/12/2025). Acara yang berlangsung di Pendopo DPRD Sleman ini dihadiri berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa momentum ini bertepatan dengan hari HAM Internasional, sehingga semakin relevan untuk memperkuat perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap kelompok rentan bukan hanya kewajiban moral, tetapi amanah konstitusi dan hak asasi yang harus dijaga bersama,” ujar Ani.

Ia menyoroti bahwa perubahan sosial yang cepat menciptakan tantangan baru di masyarakat. Tekanan psikologis keluarga, konflik domestik yang semakin kompleks, serta rendahnya literasi digital dinilai memperbesar risiko kekerasan. Perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan, termasuk pada kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan berbasis siber.

Lebih lanjut, Ani memaparkan kondisi kekerasan secara nasional yang dinilai masih memprihatinkan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Desember 2025 tercatat lebih dari 26.900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan atau anak pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya.

Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Sleman. Menurut data Simfoni PPPA, hingga awal Desember 2025 terdapat 359 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Angka ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat Sleman dikenal sebagai daerah dengan indeks pembangunan manusia dan kualitas sosial yang tinggi.

“Ini bukti bahwa kekerasan tidak selalu tampak di ruang publik. Banyak kasus terjadi di wilayah domestik dan tersembunyi,” kata Ani.

Ia menambahkan bahwa keberadaan unit layanan terpadu, pendampingan psikologis, layanan hukum, serta advokasi dari pemerintah daerah dan lembaga masyarakat merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif. Melalui penyusunan peraturan daerah, pihaknya berupaya menghadirkan regulasi yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

x
x